Translate

Minggu, 25 Mei 2014

WAHHABI ANTARA DOGMA DAN FAKTA

Kita ucapkan puji syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga kita dapat menambah wawasan keagamaan kita sebagai salah satu bentuk aktivitas ‘ubudiyah (peribadahan) kita kepada-Nya. Shalawat beserta salam buat nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam –yang telah memperjuangkan agama yang kita cintai ini demi tegaknya kalimat tauhid di permukaan bumi.

Esensi Keharaman Musik

Sudah menjadi kebiasaan disemua kalangan lapisan masyarakat yang memandang perkara soal mendengar maupun memainkan musik itu adalah hal yang biasa. Apalagi sekarang muncul trend musik-musik yang katanya islami githu. Musik islami kata mereka itu seperti nasyid, kasidah, dll yang terkadang diringi dengan alat musik seperti Rebbana, Gitar, Piano dan semacamnya, dan ada juga yang sedang hits nya tanpa memakai alat musik namun hanya menggunakan suara yang menyerupai suara alat musik inilah yang disebut beat box. So, pernahkah disadari hal yang sangat esensi dari kita mendengar ataupun meminkan musik itu sendiri? benarkah musik islami itu dibolehkan ?  dan bagaimana dengan alat musik islami seperti rebbana apakah dibenarkan dalam islam? serta bagaimana pendapat ulama khususnya tentang madzhab Imam Syafi'i menyikapi hal ini?

Sabtu, 10 Mei 2014

Cinta ???

Banyak orang berbicara tentang masalah ini tapi tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Atau tidak menjelaskan batasan-batasan dan maknanya secara syari. Dan kapan seseorang itu keluar dari batasan-batasan tadi. Dan seakan-akan yang menghalangi untuk membahas masalah ini adalah salahnya ¬pemahaman bahwa pembahasan masalah ini berkaitan dengan akhlaq yang rendah dan berkaitan dengan perzinahan, perkataan yang keji. Dan hal in adalah salah. Tiga perkara ini adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia yang memotivasi untuk menjaga dan mendorong kehormatan dan kemuliaannya.

Rabu, 19 Maret 2014

Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba?

Pengedar narkoba termasuk orang yang membuat kerusakan di muka bumi.  Karenanya hukuman bagi  mereka yang membuat kerusakan di muka bumi adalah salah satu dari empat hukuman sesuai kebijakan pemerintah Islam. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka  [1] dibunuh atau [2] disalib, [3] dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang,  [4] atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)

Minggu, 16 Februari 2014

opini adat dan kehidupan masa kini

Dewasa ini, pendidikan adat seakan tidak menjadi PR yang berarti, benarkan hal ini??? mari lihat dalam opini saya. unduh disini

Perempuan ?

Perempuan,,, mendengar sebutan itu seolah menggabarkan tentang ketulusan, kelembutan dan yang lainnya. Seiring perkembangan zaman, perempuant dikebiri dengan kompeksitas arus globalisasi, alhasil membawa perempuan sebagai objek kekerasan dari setiap case yang ada. So, penempatan perempuan sebagai kaum yang harus mendapatkan perlindungan lebih adalah harus menjadi PR Indoensia kedepan. So, Perempuan adalah Ibu, Ibu haruslah dihormati sampai mati.

Kamis, 13 Februari 2014

save domestic workers



Lindungi Buruh Migran, Saudara Kita
Oleh Muhammad Fadhli

Kemanakah mereka BERNAUNG
Di Bumi Pertiwi MERANA
Di Negeri jiran MENDERITA
                        Kemanakah mereka PERGI
                        Di Indonesia DICACI
                        Di Malaysia DISAKITI
Mengapa biarkan mereka MENDERITA?
Inikah jawaban yang katanya INDONESIA KAYA?
Buruh migran DISIKSA, DIHINA, dan MENDERITA
Di mana engkau wahai PENGUASA
                        Ini bukan hanya sekedar KATA
                        Ini bukan hanya sekedar DATA
                        Tapi ini FAKTA,
                        CERMINAN INDONESIA kita
Wahai PENGUASA buka HATI, buka MATA
Buka jalan untuk INDONESIA TERCINTA
Ini bangsa kita, pahami MASALAH MEREKA
Lindungi mereka SAUDARA-SAUDARA kita
                        Hai PENGUASA yang terhormat,
                        Jika tak bisa beri PEKERJAAN,
                        Berilah buruh migran PERLINDUNGAN

Puisi di atas adalah karya Penulis, yang penulis buat pada saat pembuatan skripsi di FH Unimal. Lebih lanjut untuk melihat isi skripsi dapat unduh di sini

Selasa, 10 Desember 2013

polemik peran negara dan agama

Polemik negara dan agama terus menjadi hot topic diperbincangan media masa. Bagaimana jika polemik tersebut dikaitan dengan konsep dinamika kehidupan masyarakat di Aceh? lantas apakah pengaruhnya terhadap daerah lain? Untuk itu mudah-mudahan tulisan saya ini dapat membantu menjawab kerancuan atas hal tersebut. dapat download di sini

liputan media

Lhokseumawe–Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) Lhokseumawe, Muhammad Fadhli, berhasil menjadi pemenang pertama dalam lomba kompetisi Skripsi Freecybers setelah mengalahkan Mahasiswa/i dari FH lainnya di Indonesia, Kamis (05/12).
lebih lanjut lihat di sini

Selasa, 12 November 2013

Fakultas Hukum Unimal Berhasil Meyudisium 34 Mahasiswa/i


34 Mahasiswa/i Fakultas Hukum Unimal diyudisium (Foto: Fadhli (dimulai dari kiri) Malahayati, Azizah dan Toni Sirait).
Bukit Indah - sebanyak 34 Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) berhasil diyudisium, Jum’at pagi (13 September 2013) lalu di Kampus Bukit Indah FH Unimal.
Sumiadi, S.H.,M.Hum. selaku Dekan FH Unimal mengatakan bahwa “kami sangat senang dan bangga terhadap 34 Mahaiswa/i yang telah diyudisium. Acara yudisium tahun ini juga merupakan yudisium terbanyak sejak FH Unimal berdiri yakni .
Dia menambahkan. “semoga Mahasiswa/i FH Unimal mampu menerapakan keilmuan yang dimiliki dalam lingkup keluarga serta lingkup berbangsa  dan bernegara. Karena seperti yang diketahui instansi pemerintah maupun instansi swasta saat ini tengah melakukan perekrutan sampai akhir september ini.”
Selain itu, salah seorang dosen FH Unimal Malahayati, S.H.,LLM mengatakan “dari 34 mahasiswa/i peserta yudisium hanya 3 orang yang mendapatkan predikat dengan pujian (cummlaude), 2 diantaranya mahasiswa perwalian saya, Muhammad Fadhli dan Toni Sirait serta Soraya Rosana. Saya sebagai “ibu” mereka dikampus merasa sanggat bangga dan terharu karena harus berpisah dengan mereka.”
Adapun pernyataan salah seorang mahasiswa yang mendapat predikat cummlaude, Muhammad Fadhli mengatakan “kami baru berhasil melewati fase pertama dalam menuju kesuksesan hidup yakni menempuh jalur pendidikan. Namun ada hal yang lebih sulit nantinya kedepan yakni berkompetisi dalam dunia kerja.” Karena sudah jelas nantinya, kami akan mendapatkan rintangan yang lebih sulit karena harus bersaing dengan banyak orang guna mencapai kesuksesan hidup, amiin!

Sabtu, 08 Juni 2013

Kata - Kata Mutiara Islami Motivasi


Saat ujian terus menempa Saat seolah tidak ada yang mendukung Saat seolah tidak ada yang membantu itu mungkin teguran dari Allah, agar kita sadar, bahwa hanya Allah tempat bergantung agar kita ingat, hanya kepada Allah kita mohon pertolongan Mohonlah pertolongan dengan shabar dan shalat.

Jumat, 04 Januari 2013

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERIMBANGAN KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH DI INDONESIA


TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERIMBANGAN KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH DI INDONESIA
(Studi Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh)

Oleh : Muhammad Fadhli

Abstrak

Pasca reformasi, lahirnya UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pembagian sumber-sumber perimbangan   telah bergeser kepada pembagian beberapa sumber daya alam yang berada di daerah-daerah. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana kondisi perimbangan keuangan pusat dan daerah di Indonesia, setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) . Dalam tataran prakstis terjadinya ketimpangan-ketimpangan antar daerah mengenai dana perimbanganan khususnya dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas). Gugatan uji materiil (judicial review) Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB) atas bagi hasil migas di Sidang Mahkamah Konstitusi RI perlu mendapat perhatian serius. Kalimantan Timur (Kaltim), dan daerah penghasil migas lainnya, hanya mendapatkan dana bagi hasil minyak sebesar 15,5% dan gas 30,5%, padahal Aceh dan Papua menikmati bagi hasil migas 70%. Sistem desentralisasi yang asimetrik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai dipertanyakan. Metode penelitian yang digunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier, dan analisis yang dilakukan bersifat normatif kualitatatif. Dengan lahirnya undang-undang perimbangan keuangan pasca reformasi, menunjukkan hasil yang signifikan bagi pelaksanaan otonomi daerah itu, karena sumber-sumber pembiayaan daerah tidak lagi hanya didasarkan kepada hasil-hasil PAD semata tetapi daerah-daerah juga memiliki sumber pembiayaan lainnya yang berasal dari daerah-daerah itu sendiri yang selama ini hanya dinikmati oleh pemerintah pusat, namun terjadinya ketidak harmonisan hubungan antar daerah ketika UU PA diberlakukan.

Kata kunci : Keuangan daerah, perimbangan keuangan, dana bagi hasil.